Tentang Keseriusan Sebuah Perkataan : Bergurau Melafazkan Akad

Ini ditemukan saat jalan2 browsing, ada sebuah pertanyaan tentang sebuah pernyataan kalimat akad, berikut kutipannya :

Assalamualaikum, WRB

Selawat dan salam kepada Rasulullah SAW.
Bismillahi Rohmani Rohim, saya dulu pernah membaca di sebuah buku yang saya lupa judulnya atau sebuah artikel yang kurang lebih berkata: suatu perkataan atau ajakan untuk menikah itu sangat serius walaupun ketika itu pihak laki2 sedang bergurau dengan pihak wanita.
Maksud saya jika terjadi suatu situasi dimana pihak laki-laki berkata “kamu mau jadi istri saya gak?” atau yang sejenis dan pihak wanitanya menjawab “Iya”, apakah mereka diikat suatu kewajiban untuk menikah dikemudian hari? meskipun hal tersebut dilakukan tanpa pemikiran yang matang dan atau dalam keadaan bergurau.
Terima kasih atas perhatiannya

Wassalamualaikum, WRB
dan jawabannya

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Memang benar bahwa ada tiga hal yang bila dilakukan dengan main-main tetap bermakna serius, sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadits Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW bersabda,?Tiga hal yang main-main dan seriusnya dianggap serius : Nikah, talak dan rujuk?. HR. Abu Daud, Tirmzi, Ibnu Majah, Al-Hakim dan Ad-Daruquthuny.

Dalam lain riwayat disebutkan ?nikah, talak dan membebaskan budak?.

Namun gurauan yang Anda contohkah itu tidak akan mensyahkan sebuah pernikahan. Tidak syahnya bukan karena bergurau, tetapi karena akad nikah itu bukan dilakukan oleh orang yang seharusnya. Tapi hanya dilakukan oleh seorang laki-laki kepada seorang wanita. Yang benar adalah bila akad itu dilakukan oleh ayah seorang wanita kepada laki-laki lain yang akan dinikahkannya kepada puterinya.

Jadi kalau ada seorang ayah dari seorang wanita berkata sambil bergurau kepada Erwin,?Win, tuh si Wati anakku aku nikahkahkan kepadamu?. Lalu saat itu Erwin mengangguk dan ada beberapa saksi (minimal dua laki-laki, muslim, akil, baligh dan adil), maka syahlah pernikahan Erwin dan si Wati. Meski Erwin dan bapak itu sedang bergurau dan bercanda atau niatnya hanya main-main.

Tapi kalau Erwin bercanda dengan si Wati lalu bilang,?Wati, aku menikah sama kamu !?. Lalu si Wati menyahut,?Ya, bang erwin, aku mau menikah dengan abang?. Maka itu bukan akad nikah, karena si Wati bukanlah pelaku yang syah untuk mengucapkan akad nikah.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa
Barakatuh

2 respons untuk ‘Tentang Keseriusan Sebuah Perkataan : Bergurau Melafazkan Akad

  1. walah aku kok gak mudeng ya apa maksudnya kalimat akad itu… kok
    <!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:”Cambria Math”; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:1; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;} /* Style..

    apa browserku ya 😀

Tinggalkan komentar