Film Fitna(h)

Judul ini diambil dari salah satu web di indonesia Wikimu.com. Berikut Kutipannya :

Jagat internet di Eropa saat ini sedang ramai soal beredarnya film Fitna bikinan Geert Wilders, seorang ateis ber-warga negara Belanda. Kabarnya film ini menghina Islam, dengan mengaitkan terorisme.

Di internet pun peredarannya terbatas. Sebuah domain yang tadinya hendak dijadikan situs resmi film ini sudah ditutup oleh provider internet Amerika. Sebuah situs yang menayangkan film ini pun down, karena diserang hacker yang anti film ini.

Sebenarnya sebelum film Fitna ini akan beredar, isunya sudah lama terdengar. Pemerintah Belanda tampaknya sudah antisipasi hal ini dengan meminta para dubesnya untuk mendekati para pemimpin agama Islam, termasuk di Indonesia.

Pada tanggal 13 Maret lalu, Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi mengundang beberapa tokoh agama, termasuk juga yang non Islam. Bertempat di kantor PBNU, jalan Kramat Raya, Jakarta, KH Hasyim Muzadi bertukar pikiran dengan tokoh-tokoh agama yang hadir, antara lain Mgr MD Situmorang sebagai Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia , lalu ada Pdt. A.A Yewangoe , Ketua Persatuan Gereja-gereja di Indonesia, dan lain-lain. Mereka kemudian sepakat untuk menolak film Fitna ini.

Hasyim berharap, kalaupun film Wilders itu tetap beredar, umat Islam tidak akan salah paham. “Saya khawatir kalau umat Islam salah paham dan menganggap film itu disebarluaskan oleh kalangan non Islam untuk menyudutkan Islam. Itu bisa mengancam harmoni yang sudah terbentuk. Padahal yang membuat kan orang atheis,” kata Hasyim seperti yang dikutip dari Persda/Network.

Sementara itu menurut Ketua KWI, Mgr.M.D Situmorang, “Kami juga ingin buktikan bahwa munculnya film itu, bukan hanya umat Islam yang akan dihujat, tapi juga umat beragama pada umumnya. Film ini tidak hanya akan mencederai umat Islam, tapi juga bisa menciptakan ketegangan baru. Karena itu kami menolaknya.”

Nampak peredaran film Fitna ini memang hanya berada di internet saja. Itu pun tidak semua situs mau menayangkannya. Dan kabarnya pemerintah Belanda sedang mempelajari pasal-pasal hukum Belanda untuk menjerat Geert Wilders yang kebetulan anggota parlemen Belanda dari partai kecil yang memang fanatik. Sementara itu organisasi muslim di Belanda sudah mengajukan gugatan ke pengadilan Belanda untuk melarang peredaran film Fitna tersebut.

Bagaimana di Indonesia sendiri? Semoga dengan kesepahaman yang baik dan kebijaksanaan antar pemuka agama maupun antar umat beragama di sini, ribut-ribut film Fitna hanya ada di Eropa sana.

Sumber : wikimu.com

Tinggalkan komentar